Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran PTM Terbatas di Masa Pandemik Covid-19 Tahun 2021
Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran PTM Terbatas di Masa Pandemik Covid-19 Tahun 2021
Pandemi COVID-19 telah mengubah praktik dan kebiasaan belajar,
bukan saja di Indonesia tapi juga di seluruh dunia. Pembelajaran yang
biasanya dilakukan di satuan pendidikan kemudian berpindah menjadi
belajar dari rumah. Guru dan peserta didik terlibat dalam pembelajaran
jarak jauh yang menghadirkan sejumlah tantangan mulai dari ketersediaan
peralatan digital dan jaringan internet, kondisi psikososial peserta didik
maupun guru, disparitas kompetensi guru hingga rendahnya keterlibatan
orang tua/wali peserta didik dalam pembelajaran.
Meski beragam kondisinya, hampir semua peserta didik, guru, dan orang
tua mengalami pengalaman belajar berbeda yang membutuhkan waktu
adaptasi. Meski telah banyak kebijakan dan program untuk mengatasi
dampak pandemi COVID-19, perubahan pola pembelajaran yang begitu
drastis berisiko menyebabkan penurunan kualitas pembelajaran.
Padahal
kualitas pembelajaran merupakan kunci dari hasil belajar peserta didik.
Jika kualitas belajar menurun, hasil belajar peserta didik pun cenderung
menurun (learning loss).
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Menteri Kesehatan, Menteri
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Menteri Agama, dan
Menteri Dalam Negeri telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama
tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran PAUDDIKDASMEN
di Masa Pandemi COVID-19. Sebagai upaya menerjemahkan keputusan
bersama tersebut untuk dioperasionalkan oleh guru dan tenaga
kependidikan, maka disusun Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran PAUDDIKDASMEN di Masa Pandemi COVID-19.
Panduan ini merupakan alat bantu bagi guru dan tenaga kependidikan
sehingga diharapkan dapat disesuaikan dan dikembangkan berdasarkan
kondisi satuan pendidikan dan daerah masing-masing. Satuan pendidikan
dapat melakukan upaya-upaya yang diperlukan untuk mengembangkan
dan mengoptimalkan panduan ini.
Prinsip Pembelajaran :
- Orientasi pada peserta didik: Pembelajaran yang didasarkan pada kebutuhan, kondisi, dan kemampuan awal peserta didik, serta memastikan pemenuhan hak-hak peserta didik.
- Orientasi pada keterampilan hidup: Pembelajaran yang tidak hanya menekankan pencapaian akademis semata tetapi menekankan pada penguasaan keterampilan hidup, termasuk keterampilan belajar dan keterampilan beradaptasi di masa pandemi COVID-19.
- Pembelajaran bermakna dan terdiferensiasi: Pembelajaran yang memandu peserta didik menghubungkan pelajaran dengan konsep yang telah dikuasai dan praktik kehidupan sehari-hari peserta didik dengan memberikan diferensiasi cara belajar yang mencakup diferensiasi cara mendapatkan informasi, mengelola informasi serta mempresentasikan hasil belajar.
- Pemberian umpan balik: Pembelajaran yang memberi masukan atau umpan balik terhadap proses dan hasil belajar peserta didik secara spesifik, bermakna dan langsung sebagai upaya membantu peserta didik belajar secara mandiri.
- Inklusif: Pembelajaran non diskriminatif yang memastikan keterlibatan semua dan setiap peserta didik untuk terlibat secara utuh dalam proses pembelajaran.
Posting Komentar untuk " Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran PTM Terbatas di Masa Pandemik Covid-19 Tahun 2021"