Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pedoman Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2021

Pedoman Peringatan 

Hari Guru Nasional Tahun 2021

Nomor : 81555/MPK/TU.02.03/2021 19 November 2021

Lampiran : Satu berkas

Hal : Pedoman Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2021

Yth.

1. Menteri Agama Republik Indonesia

2. Duta Besar/Kepala Perwakilan Indonesia di Luar Negeri

3. Gubernur

4. Bupati/Walikota

5. Pimpinan Unit Utama di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset,

 dan Teknologi

6. Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta

7. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi

8. Kepala Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset,

 dan Teknologi

9. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi/Kabupaten/Kota

10. Kepala Satuan Pendidikan di Indonesia dan Luar Negeri


Dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional Tahun 2021 di tengah masa pandemi Covid-19, kami

memberitahukan kepada Saudara hal-hal sebagai berikut.

1. Upacara Bendera

  • Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyelenggarakan Upacara Bendera Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2021 pada tanggal 25 November 2021 pukul 08.00 WIB secara tatap muka terbatas dengan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah ditetapkan Pemerintah tanpa mengurangi makna, semangat, dan kekhidmatan acara.
  • Instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri yang berada dalam wilayah zona aman dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 dan 2 diperkenankan untuk menyelenggarakan upacara bendera secara tatap muka minimalis dan terbatas dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah ditetapkan Pemerintah dan berpedoman pada ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (pedoman penyelenggaraan upacara terlampir). Sedangkan untuk instansi dan satuan pendidikan di daerah yang berada dalam wilayah dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 dan 4, diimbau untuk mengikuti jalannya upacara bendera melalui siaran langsung di kanal Youtube Kemendikbud RI dan saluran TV Edukasi dari rumah/tempat tinggal masing-masing.

2. Logo dan Tema Peringatan a. Tema Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2021 adalah “Bergerak dengan Hati, Pulihkan Pendidikan”. b. Logo Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2021 adalah sebagai berikut.


  • Logo Hari Guru Nasional Tahun 2021 serta Sambutan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dapat diunduh di laman www.kemdikbud.go.id.
  • Satuan pendidikan, kantor instansi pusat dan daerah, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri diimbau untuk turut memeriahkan peringatan Hari Guru Nasional 2021 melalui berbagai media publikasi cetak, elektronik, serta media sosial dengan menggunakan logo dan tema di atas.
  • Satuan pendidikan, kantor instansi pusat dan daerah, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri diimbau untuk mencantumkan tagar #BergerakDenganHati
3. Ragam Aktivitas Satuan pendidikan, kantor instansi pusat dan daerah, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri diimbau untuk menyelenggarakan aktivitas/kegiatan dalam rangka memperingati dan memeriahkan Hari Guru Nasional Tahun 2021 secara kreatif, menjaga dan membangkitkan semangat belajar di masa darurat Covid-19, mendorong pelibatan dan partisipasi publik, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Covid-19. #DemiKemajuan dalam unggahan konten peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2021 di
media sosial





Unduh Pedoman Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2021 di sini. 

Unduh Pedoman Upacara HGN 2021 di sini. 

Sumber :

 https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2021/11/pedoman-peringatan-hari-guru-nasional-tahun-2021?fbclid=IwAR2Bg7UaZNvZa_c4AfhKVvc9saykrozd4bwCy-KoHMMATSGJ_5hBxwJ_ceE

Komang Budiadnya
Komang Budiadnya Saya Seorang Guru dan Juga Content Creator

Posting Komentar untuk "Pedoman Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2021"