PPGJ Guru Kementrian Agama 2021
Pengumuman Pelaksanaan PPG bagi Guru Di Bawah Naungan Kementerian Agama umum dan Islam dalam Jabatan Tahun 2021
Nomor : B-949.1/DJ.I/Set.I/PP.00.9/03/2021 31 Maret 2021
Sifat : Sangat Penting
Lamp : -
Perihal : Pelaksanaan PPG dalam Jabatan Tahun 2021
Kepada
Yth. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Se-Indonesia
Assalamualaikum wr. wb.
Sehubungan dengan pelaksanaan program Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan (PPG Daljab) Tahun 2021, dan masih berlangsungnya masa pandemi Covid-19 hingga saat ini, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Biaya pelaksanaan PPG dalam Jabatan Tahun 2021 bersumber dari APBN bagi guru madrasah, sedangkan bagi Guru Pendidikan Agama Islam pada Sekolah bersumber dari APBN dan/atau APBD;
- Pola pelaksanaan PPG Daljab Tahun 2021 diubah, yang semula Blended Learning menjadi seratus persen (100%) memakai dalam jaringan (Daring);
- Sebagai konsekuensi perubahan sebagaimana dimaksud pada poin 2 di atas, satuan
biaya pelaksanaan PPG dalam Jabatan mengalami perubahan sebagai berikut:
- Berkenaan dengan perubahan pola dan satuan biaya pelaksanaan PPG Daljab Tahun 2021, pemberi bantuan dapat melakukan hal-hal sebagai berikut:
- Mengakumulasikan selisih anggaran tersebut yang kemudian dimungkinkan penambahan volume mahasiswa PPG;
- Mempergunakan selisih tersebut untuk safeguarding atau pelaksanaan kegiatankegiatan yang dapat mendukung kesuksesan pendidikan profesi, yang pembelanjaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlak; atau
- Merevisi sesuai ketentuan yang ditetapkan.
5. Guru madrasah melakukan proses pendaftaran sebagai calon mahasiswa PPG Daljab
Tahun 2021 melalui laman http://simpatika.kemenag.go.id, sedangkan guru PAI pada
sekolah melakukan proses pendaftaran sebagai calon mahasiswa PPG Daljab Tahun
2021 melalui laman http://siaga.kemenag.go.id atau http://siagapendis.com dengan
memperhatikan jadwal pelaksanaan sebagai berikut:
Ketentuan lebih detail merujuk kepada petunjuk teknis pelaksanaan PPG Dalam
Jabatan Tahun 2021.
6. Guru yang telah mendaftarkan diri sebagai calon mahasiswa PPG Daljab Tahun 2021, wajib mengikuti alur dan ketentuan teknis lainnya di dalam proses pengisian kolom di dalam aplikasi yang ditetapkan;
7. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi kiranya segera berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Provinsi/ Kabupaten/Kota) yang telah menganggarkan pembiayaan unit cost PPG Dalam Jabatan.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum wr.wb.
Informasi:
Alamat:
Jalan Lapangan Banteng Barat No. 3 - 4 Jakarta 10710
Nomor Telepon: (+62-21) 3811654
Ikuti Kami:
Layanan Simpatika
Posting Komentar untuk "PPGJ Guru Kementrian Agama 2021"