Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Verifikasi Ijazah Melalui SIVIL Kemdikbud

 Cara Verifikasi Ijazah Melalui SIVIL Kemdikbud




SIVIL Sistem Verifikasi Ijazah Secara Elektronik merupakan laman yang disediakan oleh DitJen Pendidikan Tinggi Kemdikbud (DITJEN BELAMAWA) untuk memastikan keabsahan ijazah Anda, pastikan nomor ijazah anda dapat diverifikasi melalui SIVIL.

Ada 2 alamat yang bisa Anda kunjungi untuk melakukan cek keabsahan ijazah Anda, yakni: 1) https://ijazah.kemdikbud.go.id/ dan 2) https://ijazah.ristekdikti.go.id/ silahkan pilih salah satunya. Saat mengisi Formulir Verifikasi, pastikan Anda mengisi Perguruan Tinggi, Nomor Ijazah dan Angka pengaman dengan benar.


Apabila nomor ijazah Anda tidak terdaftar, silakan hubungi Perguruan Tinggi yang menerbitkan ijazah untuk memastikan data Anda telah dilaporkan melalui PD-DIKTI.


Bagaimana Cara Verifikasi Ijazah pada SIVIL Kemdikbud?

Berikut ini akan memberikan tutorial cara verifikasi ijazah di sivil kemdikbud, dilengkapi dengan gambar tujuannya untuk mempermudah bapak ibu.

1. Mengisi Formulir

  • Pertama silahkan anda akses laman ijazah.kemdikbud.go.id, kemudian akan mucul Formulir Aplikasi seperti gambar di bawah.
Verval Ijazah P3K
Formulir Verifikasi Ijazah
  • Langkah selanjutnya, silahkan bapak ibu Ketikkan Perguruan Tinggi (akan muncul secara otomatis) dan Program Studi akan muncul juga secara otomatis.
  • Jangan lupa masukkan Nomor Ijazah dan Angka Pengaman, hasilnya akan seperti berikut ini:

Verval Ijazah P3K

2. Verifikasi

  • Untuk tahap akhir silahkan Klik Verifikasi, jika tidak terdaftar saran dari SIVIL adalah silahkan hubungi Perguruan Tinggi yang menerbitkan ijazah.

Semoga postingan ini bermanfaat untuk kita semua, jangan lupa bagikan kembali ke jejaringan sosial yang bapak ibu gunakan, agar teman kita juga mengetahuinya. Terimakasih


Sumber : https://smpn6gnkencana.sch.id/cara-verifikasi-ijazah-melalui-sivil-kemdikbud/

Komang Budiadnya
Komang Budiadnya Saya Seorang Guru dan Juga Content Creator

Posting Komentar untuk "Cara Verifikasi Ijazah Melalui SIVIL Kemdikbud"