Penting!!! Ketentuan Prokes dari Ketua Satgas Covid-19 bagi peserta SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru
Ketentuan Prokes dari Ketua Satgas Covid-19 bagi peserta SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru 2021
Hai #SobatBKN, tanggal 02 September 2021 pelaksanaan seleksi #CASN2021 siap digelar.
Namun untuk mengikuti seleksi tersebut ada sejumlah ketentuan Prokes dari Ketua Satgas Covid-19 bagi peserta SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru.
Kira-kira apa saja ketentuan tersebut? Yuk cek grafis dari Mimin.
Ingat, upaya penegakan Prokes tersebut bukan untuk mempersulit kalian, tapi ditujukan sebagai upaya menekan semaksimal mungkin penyebaran Covid-19 pada titik lokasi pelaksanaan SKD. Yuk turut berkontribusi pada upaya mewujudkan Indonesia kembali sehat



Posting Komentar untuk "Penting!!! Ketentuan Prokes dari Ketua Satgas Covid-19 bagi peserta SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru"