Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mekanisme Lapor Diri Calon Mahasiswa PPG Dalam Jabatan Angkatan III Tahun 2021

 Mekanisme Lapor Diri Calon Mahasiswa PPG Dalam Jabatan  Angkatan III Tahun 2021 


Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melalui  Direktorat Pendidikan Profesi dan Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan telah menetapkan calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan Angkatan III tahun 2021. 

Di Provinsi Bali, sebanyak 424 peserta PPG Dalam Jabatan Angkatan III Tahun 2021 sudah melakukan konfirmasi kesediaan dan bersiap melakukan lapor diri setelah ditetapkan sebagai calon mahasiswa di salah satu perguruan tinggi dari 64 Perguruan Tinggi yang ditetapkan sebagai Penyelenggara PPG Dalam Jabatan Angkatan III Tahun 2021.

Setelah penetapan calon mahasiswa, perguruan tinggi penyelenggara akan menyampaikan surat pemanggilan dan mekanisme lapor diri secara daring kepada calon mahasiswa. Informasi pemanggilan tersebut akan disampaikan melalui akun SIMPKB masing-masing calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan Angkatan III. 

Selain itu, informasi juga akan disampaikan melalui https://ppg.kemdikbud.go.id/lptk/ dan laman resmi perguruan tinggi. 

Lapor diri ke perguruan tinggi dijadwalkan tanggal 24-25 Juni 2021 dan dokumen yang perlu disiapkan sesuai ketentuan lapor diri, yaitu:

- Format A1 dan Pakta Integritas (Format diunduh dari SIMPKB)

- Biodata Mahasiswa (sesuai format PD Dikti)

- Surat Pernyataan Ijin Kepala Sekolah (format diunduh dari 

         SIMPKB)

- Scan Ijazah S1

- Scan Transkrip Nilai S1

- Scan Kartu Identitas KTP/SIM

- Scan Pas Foto Berwarna dimensi 4 x 6

- SKCK (dari kepolisian setempat)

- Surat Keterangan Sehat (dari Puskesmas/RSUD setempat)

- Surat Bebas Napza (dari BNN/Kepolisian/Puskesmas/RSUD setempat)

- Scan NPWP (bagi yang memiliki)

- Tambahan persyaratan dari LPTK masing-masing.

Setelah proses lapor diri, calon mahasiswa akan melaksanakan pembelajaran mandiri selama 17 hari, Orientasi Mahasiswa selama 1 hari, Pendalaman Materi selama 13 hari efektif, Perancangan Pembelajaran selama 14 hari efektif, Uji Komprehensif, PPL selama 31 hari efektif, dan UKMPPG.








Komang Budiadnya
Komang Budiadnya Saya Seorang Guru dan Juga Content Creator

Posting Komentar untuk "Mekanisme Lapor Diri Calon Mahasiswa PPG Dalam Jabatan Angkatan III Tahun 2021"